
Diskusi Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media, yang digelar oleh DKPP RI bersama media massa di Manokwari, Selasa (24/11/2020). (Foto: Rivansky/zonapapua.com)
DKPP Terima 400an Laporan Dugaan Pelanggaran KEPP
- 24 November 2020
- comments
- Zona Papua
- Posted in Zona Politik
- 0
ZONAPAPUA.COM, MANOKWARI — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mencatat, pihaknya menerima sekira 400an laporan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). “Kalau seluruh Indonesia kurang lebih 400,” ujar Ketua DKPP Muhammad, usai Acara Ngetren Media di Manokwari, Selasa (24/11/2020).
Dari jumlah tersebut, kata Muhammad, posisi penyelenggara pemilu Papua Barat masih dalam kategori sedang. “Kalau penyelenggaranya masuk kategori sedang dari segi potensi aduan etik,” tukasnya.
Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini menambahkan, hal tersebut masih wajar atau dalam taraf tidak mengkhawatirkan. “Tidak terlalu mengkhawatirkan, tidak tinggi. Tapi tetap waspada juga,” tandasnya.
Dari data yang diperoleh zonapapua.com, per Januari hingga 21 November 2020, total perkara yang teregistrasi di DKPP mencapai 155 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak 101 perkara telah diputus oleh DKPP, sedangkan 54 sisanya tengah menjalani pemeriksaan.
Sementara jumlah teradu yang telah diputus mencapai 409 orang. Dari amar putusan 409 teradu tersebut, terbanyak menerima rehabilitasi yakni berjumlah 200 orang. Kemudian yang mendapat teguran tertulis berjumlah 174 orang. Selanjutnya 2 orang diberhentikan sementara, dan 26 orang diberhentikan secara tetap. 7 teradu sisanya dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatan ketua.
Media Diharapkan Jadi Penyejuk ‘Panasnya’ Pemilukada
Dalam diskusi Ngetren Media yang berlangsung santai ini, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Papua Barat Napoleon Fakdawer menyebut, peran media sangat penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi. “Media merupakan wasit dalam elections (pemilu, red) saat ini,” tukasnya.
Senada disampaikan Key Tokan Azis, selaku narasumber dari unsur pers. Sebagai media, ia mengajak untuk memenuhi prinsip-prinsip dasar jurnaslitik. Diantaranya paling utama yakni cover both side. “Supaya menjalankan profesi dengan mengurangi resiko hukum,” tuturnya.
Media juga, kata Azis, hendaknya jadi penyejuk dalam pesta demokrasi. Senantiasa menampilkan berita-berita berimbang, netral, dan menjadi penyejuk di tengah ‘panasnya’ persaingan antar paslon.
Sementara itu, TPD DKPP Sulsel Gustiana Kambo bercerita pengalaman terkait Pilwako Makassar 2018 silam. Dimana dunia politik Tanah Air dibuat heboh, oleh kemenangan kotak kosong mengalahkan koalisi parpol.
Akademisi Universitas Hasanuddin Makassar menilai hal tersebut, merupakan sebuah pendidikan berpolitik yang sangat merisaukan. Ia juga mengkhawatirkan hal ini menjadi sebuah tren yang tidak baik kedepannya. “Karena tidak ada dalam ilmu politik yang mengatakan, calon itu berhadapan dengan kotak kosong. Yang namanya kompetisi adalah berhadapan dengan calon,” tandasnya.(sky)